Cilegon, Harianexpose.com –
Siang itu, pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol A 5730 SC milik Mutmainah (18), warga Kp. Peniting RT. 12/03 Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, melaju untuk pulang ke rumahnya.
Namun, nahas bagi Mutmainah, Mahasiswi Kampus STIT Al-Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, itu ketika melintas di rel kereta api Ramanuju Baru, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, secara tiba-tiba sepeda motor yang kendarainya diterjang kereta api yang tak dilengkapi oleh palang pintu.
Tak pelak lagi, Mutmainah pun jatuh tersungkur lantaran ia tak melihat kereta api yang datang melintas akibat terhalang oleh pintu pagar. Tak ayal, mahasiswi Kampus STIT Al-Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, itu sempat terseret kereta api sejauh 15 meter.
Kronologis peristiwa yang merenggut nyawa gadis asal Mancak tersebut bermula ketika Mutmainah menyalip sebuah mobil mini bus yang melaju dari arah Cilegon menuju ke Kp. Ramanuju Baru. Namun, setelah sepeda motor Mutmainah mendekati perbatasan pagar rel kereta api, secara tiba-tiba muncul kereta api melintas tanpa ada suara bel dan menabrak sepeda motor Mutmainah.
Nyawa Mutmainah pun tak bisa tertolong. Ia tewas seketika usai terseret kereta api sejauh 15 meter. Tragisnya, Mutmainah sempat menderita luka potong kaki akibat terseret kereta api tersebut. Tak ayal lagi, sehingga nyawa Mutmainah tak bisa diselamatkan.
Saat ini kasus laka lantas kereta api yang merenggum nyawa Mutmainah tersebut tengah ditangani oleh Polsek Ciwandan, Polres Cilegon. Sementara itu, korban dilarikan ke RSCM Cilegon.
Reportase : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman.