DPRKP Banten Sulap Lapangan Cangkore Jadi Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Reportase : Maswi. –  Editor In Chief : Hairuzaman

SERANG, Harianexpose.com

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, menyulap lapangan Cangkore Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menjadi ruang terbuka hijau. Dipilihnya lapangan Cangkore itu berdasarkan surat perjanjian kontrak Nomor : 600/SPK/28.3..2/Kwaskim/Perkim/2019 Tentang DED Penanganan Kawasan Kumuh Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Menunjukkan Surat Keterangan Pernyataan Masyarakat dan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa berikut invenraris desa (terkait tanah lapangan Cangkore). Setelah itu dilakukan sosialisasi dan koordinasi lokasi pekerjaan di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi, pada
20 Mei 2022, lokasi pekerjaan lapangan Cangkore diberhentikan pekerjaannya lantaran permasalahan status lahan.

Terkait dengan hal itu, Tokoh Masyarakat dan Mantan Kepala Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, H. Duriat, ketika dikonfirmasi awak media, pada Selasa (5/7/2022), mengatakan, status tanah lapangan Cangkore itu merupakan Tanah Negara (TN). Hal itu sesuai dengan data yang ada di Kantor Desa Rancaseneng.

Namun secara tiba-tiba, lanjut Duriat, ada pihak yang mengklaim tanah lapangan Cangkore tersebut tanpa adanya bukti legalitas hukum. “Sebab, pada saat saya masih menjadi Kepala Desa Rancaseneng, sudah ada Surat Keterangan Serah Terima inventaris Desa Rancaseneng,” tandasnya.

Duriat juga mengancam akan membawanya ke ranah hukum. Apalagi ada salah seorang oknum warga yang mencoba telah melakukan provokasi dan melakukan fitnah serta ujaran kebencian melalui media sosial. “Warga sudah siap untuk berkumpul di lapangan Cangkore dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” beber Duriat.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP, menggelontorkan dana sebesar Rp.6,2 Miliar lebih untuk proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan itu CV. Mandiri Berlian.

Sementara itu Wakil Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana, ketika dikonfirnasi awak media, pada Selasa (5/7/2022), mengatakan. proyek ruang terbuka hijau ini berdiri di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah hampir rampung dan akan selesai sebelum masa addendum.

Liesdiana menjelaskan, pihaknya sebagai pelaksana kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh akan selalu menjaga kualitas pekerjaan. Sesuai addendum selama 30 hari, namun target saya sekitar 15 hari lagi pekerjaan sudah selesai.

Lebih jauh Liesdiiana, mengungkapkan, ruang terbuka hijau ini akan dilengkapi dengan berbagai fassilitas publik antara lain, gedung serba guna, tribun, ruang baca, gajebo. jogging track. balai warga, taman bermain dan MCK. “Tribun nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah digemari masyarakat,” tuturnya.

Selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut, sambung dia lagi, bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy penyakit tertentu, maka disini juga akan disediakan. “Nantinya bagi yang sudah manula bisa melakukan teraphy di tempat ini,” terangnya.

Liesdiana menambahkan, proyek ini sebenarnya 90 hari kalender. Akan tetapi ada beberapa kendala yang memaksa pekerjaan harus tertunda. Penundaan pekerjaan itu atas permintaan Dinas Perkim Provinsi Banten. Sebenarnya dengan adanya penundaan pekerjaan ini agak mengganggu konsentrasi saya dalam melasanakan pekerjaan. Namun, sekarang semuanya sudah tidak ada masalah dan pekerjaan sudah dimulai lagi. (Advertorial).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top