Reportase : Budi – Editor In Chief : Hairuzaman.
CILEGON, Harianexpose.com –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5 Kota Cilegon, dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) yang telah melayangkan surat konfirmasi pada Kamisi (21/07/22) terkait PPDB online Tahun 2022/2023
Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya menyatakan, surat yang dilayangkan ke pihak SMA Negeri 5 Kota Cilegon, terkait jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi dan PPDB online tahun 2022-2023 adalah bukan rahasia negara Itu merupakan sebuah informasi. Dimana siswa dan wali murid serta yang mendaftarkan secara umum bisa mengetahui dan diketahui oleh masyarakat, khususnya di lingkungan terdekat SMA Negeri 5 Kota Cilegon. Hal itu seperti tercantum dalam UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Panitia PPDB SMA Negeri 5 Cilegon beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan terkait PPDB online Tahun 2022-2023 yang dipasang sekolah melalui papan pengumuman bahwa sebanyak 144 siswa. Akan tetapi, pihak panitia sekolah menyampaikan sebanyak 288. Ada sekitar 144 yang tidak disampaikan melalui pengumuman. Ha ini ada dugaan bahwa pihak SMA Negeri 5 Cilegon tidak transparan pengumuman PPDB online Tahun 2022-2023.
“LSM JAMBAKK mensinyalir adanya PPDB online Tahun 2022-2023 SMA Negeri 5 Cilegon jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi juga diduga melakukan manipulasi. Diduga kuat pihak sekolah melanggar Permendikbud PPDB Terbaru (Permendikbud No.44 Tahun 2019) serta Permendikbud No.1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. LSM Jambakk Juga akan mendorong kepada pihak yudikatif untuk segera memeriksa panitia sekolah dan Kepala SMA Negeri 5 Cilegon,” tandas Feri.
Humas SMA Negeri 5 Cilegon, Hulatul Jannah, mempertanyakan tugas dan fungsi LSM terkait surat klarifikasi LSM Jambakk ke SMA Negeri 5 Kota Cilegon tentang jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi dan data kelulusan zona perpindahan orang tua, KTP orang tua, KK dan perpindahan orang tuanya, zonasi prestasi minta sertifikat prestasi, raport serta daftar PPDB online Tahun 2022-2023, pihak sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten
“Pihak sekolah sedang sibuk dengan program dalam minggu ini. Sedang dikejar proyek pemerintah. Sementara mencanangkan Kurikulum Merdeka Mandiri semester untuk menyampaikan ke siswa dan orang tua siswa. Sehingga konsentrasi ke proyek agar di bulan 10. Sehingga pihak sekolah belum membalas surat LSM dan maksud apa LSM Jambakk membuat surat itu buat apa bahkan tugasnya buat apa. Karena pihak sekolah sudah melaksanakan dan lancar tidak ada masalah,” bebernya.
Kita akan membuat surat balasan seperti apa ke LSM Jambakk “Untuk apa lapor ke LSM,” terangnya.
Menurut Hulatul Jannah, pihaknya besok (28/07/22) akan membuat jawaban kepada LSM Jambakk untuk media akan membuat tulisan.