Penyaluran BLTDD di Desa Cikuya Diduga Dipungli Oknum Kades dan Bendahara

PANDEGLANG, Harianexpose.com |

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di Desa Cikuyax Kecamatan Sukaresmix Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga kuat adanya pungutan liar (Pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Desa Cikuya.

Adanya praktek Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Bendahara itu berdasarkan laporan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah ditelusuri media ini,

Beberapa KPM ketika dikonfirmasi pada Senin (21/11/2022), yang enggan disebut namanya mengatakan, di kampung saya yang dapat BLT DD ada 6 orang. Untuk tahap ke 1 dibagikan di kantor desa. Akan tetapi dipotong sebesar Rp.300 ribu. Katanya untuk yang jompo atau yang tidaj dapat bantuan.

“Kami melihat memang benar oleh pihak desa diberkan kepada yang belum dapat, tapi gak tahu berapanya. Kalau itu sih kami juga lhklas pak, tapi tahap 2, 3 dan tahap empat dibagikan ke rumah-rumah oleh petugas desa, tahap dua dan tahap tiga dikasih per tahap Rp. 600 ribu. Dan tahap terakhir hanya menerima Rp.550 ribu,” ungkapnya

Tapi teman saya, lanjut dia lagi, ini orangnya dekat saya menerima Rp. 600 ribu. “Saya heran kenapa nggak sama pembagianya,” mbuhnya.

Penyaluran BLTDD bagi masyarakat yang dikategorikan tidak mampu dan pemerintah menginstruksikan bahwa pemerintahan desa dalam penyaluran BLT DD harus sepenuhnya diberikan kepada yang berhak menerima, tanpa adanya potongan apapun. Apabila dilanggar akan terkena sanksi berat,

Lain halnya dengan Desa Cikunya yang telah melanggar aturan dalam penyaluran BLT DD dari tahap satu hingga tahap penyaluran ke empat. Disinyalir telah melanggar aturan, pihak Kecamatan Sukaresmi, DPMPD dan aparat penegak hukum (APH) diminta turun ke Desa Cikuya untuk di kroscek. Jika  terbukti agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (Apik Somantri.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top