Rekening Kas Desa Jadi Jaminan Utang, Kepala DPMPD Pandeglang Sebut Langgar Aturan

Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman

PANDEGLANG,  Harianexpose.com |

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, memberikan tanggapan tentang viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait Rekening Kas Desa menjadi jaminan utang kepada kreditur (Rentenir-Red), Doni Hermawan Kepala DPMPD Pandeglang menanggapi positif pemberitaan media tentang viralnya Rekening Kas Desa menjadi jaminan ke rentenir.

“Dengan dalih apapun tidak dibenarkan oleh aturan. Karena buku rekening itu salah satu aset yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Kalau aset sudah dipindahtangankan berarti sudah melanggar aturan,” papar Kepala Dinas DPMPD Pandeglang dalam tanggapan lewat video call kepada Media ini pada Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjjut ia menuturkan, rekening kas desa harus kembali ke tangan kepala desa. Jangan sampai aset yang dimiliki oleh desa disalahgunakan. Kalau kita ingin rekening kas desa kembali lagi ke tangan kepala desa, jangan sampai aset itu ditangan orang lain. Karena takut disalahgunakan,

“Kendati bagaimanapun uang itu cair di rekening kas desa ini yang nanti menjadi kendala kita. Kalau misalnya di tangan orang lain yang akhirnya dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum . Sehingga nanti dana desanya disalahgunakan,” katanya.

Dikatakan, pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah kepala desa untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kami sudah berbicara dengan rekan-rekan kepala desa. Kita rapat guna mencari solusi ke depannya. Desa-desa tidak lagi menggunakan buku rekening, akan tetapi memakai giro dan sedang dikonsultasikan dengan pihak bank,” ujarnya.

Doni Hermawan menambahkan rencananya ditahun ini akan ada peralihan pencairan dari buku rekening ke giro.

“Rencananya pengalihan pencairan dana desa dari rekening kas desa ke giro di tahun 2023 ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan, peralihan dari rekening bank ke giro dalam tahap konsultasi dengan pihak bank harapan dapat segera mendapatkan solusi.

“Kita dalam tahap konsultasi dengan pihak bank yang nantinya pihak bank seperti apa, dan terimakasih kepada media yang sudah ekspos persoalan tersebut dan itu untuk perbaikan bagaimana pihak desa tidak dapat lagi melakukan penyalahgunaan rekening kas desa, dan ini sudah kami lakukan pembinaan sehingga kedepannya kita perbaiki agar kedepannya tidak ada lagi aset yang dimiliki desa dijadikan jaminan hutang,” pungkasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top