Reportase : Babay Suiah. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
CILEGON – Harianexpose.com |
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, pada Senin (13/3)2923(.
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pimpinan dan pengurus parpol di Kota Cilegon agar lebih memahami tugas dan kewajibannya. Sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, alokasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemerintah Kota Cilegon tahun ini mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 4.624 per-satu suara, menjadi Rp 7.000 per-satu suara.
“Laporan Parpol di Kota Cilegon ini secara keuangan dan pajaknya itu terarah dan tidak melanggar aturan dan tuntutan. Minimal naik dari tahun sebelumnya,” kata Helldy.
Ia menjelaskan, nantinya bantuan tersebut harus dikelola secara transparansi dan akuntabilitas laporang kruangan bisa diperjuangkan oleh Partai Politik. “Harapannya dengan kenaikan ini partai bisa lebih maksimal lagi, pembinaan-pembinaan dan yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Fasilitasi Parpol dan Pemilu Kesbangpol Cilegon, Nurfauziah, menjelaskan, partai yang tidak lolos pada pemilu 2023, masih bisa mengambil bantuan keuangan tersebut, sepanjang kepengurusan partai masih bisa memenuhi persyaratan pencairan bantuan keuangan partai politik.
“Persyaratannya diantaranya ada SK Kepengurusan. Jadi, waktu nanti verifikasi kita akan lihat kepengurusan, jadi nanti waktu verifikasi kita akan lihat kepengurusannya. Itu yang paling krusial untuk mencairkan dana bantuan parpol,” jelasnya.
Dikatakan, pengambilan bantuan keuangan tersebut sudah bisa diambil per-hari ini, dengan memenuhi persyatan yang telah ditentukan. “Sore ini kalau sudah siap langsung kita terima nanti kita tunggu instruksi dari Wali Kota dulu,” pungkasnya.