Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang (Kembali) MoU Pengelolaan Sampah

Reportase : Babay Suiah.                        Editor In Chief : Hairuzaman.          Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hd.

CILEGON – Harianexpose.com |

Suasana di Aula Setda II Cilegon penuh kehangatan ketika Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang, menyatukan tekad dalam penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk mengembangkan potensi daerah. Acara yang berlangsung pada Selasa (1/8/2023) ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, dan dihadiri pula oleh para pejabat terkemuka dari kedua wilayah.

Salah satu isu krusial yang disoroti dalam kesepakatan ini adalah pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagedung. Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dengan penuh semangat menyatakan, kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua wilayah.

“Kerjasama ini diharapkan bisa memberi kebermanfaatan bagi Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon, termasuk program pengelolaan sampah,” ujar Helldy.

Sejalan dengan itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kelanjutan kerjasama ini. Ia menyatakan, komitmen untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan memperlihatkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Setelah ini, saya juga berharap perangkat daerah yang terlibat dalam kerjasama penandatanganan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsinya. Seperti dinas penanganan sampah, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Transportasi, dan dinas-dinas terkait,” kata Tatu.

Kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh kedua daerah ini. Sebelumnya, Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang, telah berhasil melakukan berbagai proyek bersama yang telah membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, menyatakan, kegembiraannya atas kesinambungan kerjasama ini. Ia berharap langkah ini akan semakin mempererat hubungan antara kedua daerah dan mendorong sinergi dalam upaya menjaga lingkungan dan menciptakan daerah yang lebih bersih dan sehat.

Dengan semangat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menuturkan, keyakinannya bahwa kerjasama ini akan menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama ini, warga Cilegon dan Serang dapat merasa bangga akan konsistensi pemerintah dalam memajukan kualitas lingkungan dan pelayanan publik. Semoga kerjasama ini menjadi contoh yang menginspirasi daerah-daerah lain untuk bersatu demi menciptakan Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Berikut rincian 20 item kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang, yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Penanggulangan Bencana Daerah, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan serta Penanaman Modal Daerah.

Kemudian, Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Sosial, Kebudayaan, Pertanian, Pariwisata, Industri Perdagangan, Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan serta Urusan lain yang disepakati oleh para pihak.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top