Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik NU dan Muhammadiyah

0

Editor In Chief : Hairuzaman.

GRESIK – Harian Expose.com |

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf di Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (27/03/2024).

Sertipikat yang dibagikan merupakan sertipikat milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Adapun peruntukan sertipikat ini yakni untuk sarana pendidikan, masjid dan musala, serta _Islamic Center_.

Menurut Raja Juli Antoni saat memberikan sambutan pada penyerahan sertipikat tersebut, NU dan Muhammadiyah telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. “Kedua organisasi ini merupakan tulang punggung bangsa, karena telah memberikan kontribusi besar di bidang pendidikan,” jelasnya.

Disampaikan Raja Juli Antoni, bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini juga sangat gencar melakukan sertipikasi tanah untuk keagamaan, melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Ia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan gerakan ini demi keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menyertipikasi tanah yang belum bersertipikat. Melalui program Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, kita ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ajak Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni juga meyakini bahwa masih banyak tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah yang masih belum bersertipikat. Sehingga ia pun mengajak masyarakat untuk menyertipikasi tanah-tanah wakaf tersebut agar aman dan bisa diberdayakan maksimal.

“Kalau tanah wakafnya sudah bersertipikat, insyaallah tanahnya juga aman tidak khawatir akan ada sengketa di kemudian hari. Dengan begitu penggunaan tanahnya pun bisa lebih maksimal,” tutup Raja Juli Antoni.

Setelah menyerahkan sertipikat tanah wakaf, pada kesempatan tersebut Raja Juli Antoni juga membagikan santunan bagi anak-anak yatim dan kaum duafa, dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *