Berita yang Dimuat Tidak Cover Both Side, Kades Banjar Sari Bantah Korupsi Dana Desa

 

Reportase : Sudana Sukanta.              Editor InnChief : Hairuzaman

SERANG – Harianexpose.com |

Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, Juhanda, membantah keras tuduhan LSM DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Serang, bahwa Kades Banjar Sari Diduga Terindikasi Korupsi Dana Desa yang dilansir Media Online Delik Hukum, pada Senin (27/5/2024)

Kades Banjar Sari, Juhanda, mengatakan, pihaknya mengklarifikasi tentang berita tudingan DPC LIN yang dimuat oleh Media Online Delik Hukum yang tanpa konfirmasi serta dinilai sepihak. Sehingga berita tersebut dinilai tidak Cover Both Side (Berimbang). Hal ini merupakan bentuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers serta sekaligus pencemaran nama baik.

Juhanda menyebut bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sama sekali tidak benar. Pasalnya, untuk realisasi redimik itu sudah sesuai dengan anggaran. Sedangkan untuk sepeda motor dinas itu hilang di rumah Office Boys (OB) Pemerintah Desa Banjar Sari, Sarkaman. Jadi, bukan dijual seperti yang dituduhkan oleh LIN.

Sedangkan, imbuh Juhanda lagi, terkait Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 itu sampai berita ini dilansir masih belum turun atau diterima. Sementara itu, untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) sudah disalurkan oleh Pemerintah Desa Banjar Sari melalui Kelompok Tani yang ada di Desa Banjar Sari.

“Klarifikasi ini merupakan ruang Hak Jawab saya sebagai pihak yang telah dirugikan atas berita sepihak yang dilansir oleh Media Delik Hukum yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu, Sehingga dinilai sangat merugikan dan mencemarkan kredibilitas saya sebagai Kepala Desa Banjar Sari,” tandasnya.

Karena itu, Juhanda minta agar Media Delik Hukum segera melakukan klarifikasi berita yang bersifat sepihak tersebut. Berita tersebut tidak Cover Both Side (Berimbang) seperti yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Apabila hal itu ternyata tidak dilajukan, maka pihaknya mengancam akan melakukan somasi dengan melayangkan pengaduan ke Dewan Pers.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top