SERANG – HARIANEXPOSE.COM |
Pengantar Redaksi :
Bagaimana prosedur untuk mendapatkan santunan dari Jaaa Raharja Cabang Banten bagi para pengendara apabila mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Untuk mengetahui hal itu, wartawan Harianexpose.com, Yuyi Rohmatunisa, melakukan wawancara dengan Muhamad Himawan, Kasubag ADM Santunan Jasa Raharja Cabang Banten. Berikut ini petikan wawancara tersebut pada Kamis (19/9/2024)
T : Apa yang menjadi tujuan utama Jasa Raharja?
J : Jasa Raharja bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas. Kami diamanahi oleh pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang No.33 dan 34, yang memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan, baik di darat, laut, udara maupun kereta api.
T : Bagaimana prosedur bagi korban kecelakaan untuk mendapatkan santunan?
J : Prosedur klaim sangat mudah. Korban kecelakaan wajib melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah itu, kami dapat bergerak dengan menerbitkan surat jaminan untuk rumah sakit jika korban luka-luka. Dokumen yang diperlukan meliputi laporan kepolisian dan kartu identitas.
T : Apa saja jenis kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja?
J : Berdasarkan Undang-Undang No. 33, kami menanggung setiap korban kecelakaan penumpang kendaraan umum yang sah. Kecelakaan yang ditanggung mencakup tabrakan antara kendaraan atau pejalan kaki yang tertabrak kendaraan bermotor. Namun, kecelakaan tunggal tidak termasuk jaminan berdasarkan Undang-Undang No. 34.
T : Berapa besaran santunan yang dapat diberikan kepada korban?
J : Untuk korban luka-luka, maksimal biaya perawatan adalah 20 juta rupiah, ditambah biaya ambulans dan P3K. Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan adalah 50 juta rupiah.
T : Bagaimana Jasa Raharja melakukan sosialisasi kepada masyarakat?
J : Kami melakukan sosialisasi secara rutin, baik ke sekolah, masyarakat, maupun melalui media sosial. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menyebarluaskan informasi mengenai cara mengklaim santunan serta pentingnya keselamatan berlalu lintas.
T : Apa harapan anda untuk masyarakat terkait dengan keselamatan berlalu lintas?
J : Kami berharap masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan, karena pajak tersebut merupakan sumber dana untuk santunan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama, terutama bagi generasi muda yang merupakan harapan keluarga dan bangsa.