Serang, Harianexpose.com –
Proyek pemasangan U-Ditch untuk saluran drainase yang ada di Kampung Parumasan Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, akhirnya resmi dihentikan.
Terhitung sejak Jum’at (13/11), kegiatan proyek pemasangan U-Ditch saluran drainase di Kampung Parumasan, Kelurahan Kalang Anyar, yang belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) iit akhirnya dihentikan.
Celakanya, kendati proyek pemasangan U-Ditch saluran drainase tersebut belum mengantongi SPK, termasuk belum ada papan informasi, akan tetapi telah dikerjakan hingga rampung sekitar 70%.
Pelaksana proyek U-Ditch saluran drainase, Didi, menyatakan, pihaknya merasa sadar diri pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP.
“Pekerjaan U-Ditch yang sudah rampung sekitar 70 persen dikerjakan itu ditunda lantaran permasalahan yang dinilai cukup fatal terkait papan informasi proyek yang tidak ada,” tutur Ahmad Yani, Danpos Komandan Provos PPP KRI Bela Negara kepada Harianexpose.com, Jum:at (13/11).
Laporan : Jakri Jakaria
(Reporter Harianexpose.com)