Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Kelas Peserta Dianulir

Jakarta, Harianexpose.com –
Pemerintah saat ini sedang merancang ulang iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Pasalnya, kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada akan digabung jadi satu menjadi kelas standar.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengatakan, program itu akan mempengaruhi besaran tarif BPJS Kesehatan dan akan menentukan ulang iuran peserta. Sayangnya, ia tidak menjelaskan berapa besaran iuran yang akan diterapkan pada 2022 ini.
“Kelas standar akan berkonsekuensi pada perubahan besar iuran ke dalam program JKN. Penyusunan iuran JKN dalam rangka penyesuaian iuran dikoordinir dengan DJSN dengan mempertimbangkan masukan dari Kemenkeu, Kemenkes dan BPJS Kesehatan,” kata Terawan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
Prinsip penetapan iuran, kata Terawan, akan mempertimbangkan pemenuhan KDK, rawat inap kelas standar, kemampuan membayar, inflasi kesehatan, dan perbaikan tata kelola JKN.
“Kemudian prinsip dalam penetapan iuran meliputi penggunaan metode aktuaria,” ucapnya.
Dasar penentuan manfaat nantinya ditentukan berdasarkan pola epidemiologi atau penyakit yang ada di wilayah Indonesia. Serta siklus hidup, pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai kelompok usia, atau jenis kelamin. Dengan prinsip ini, berdasarkan kajian pemerintah, korban kekerasan hingga narkotika bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Merupakan pelayanan yang sudah diatur secara regulasi pembiayaannya dijamin oleh pemerintah. Antara lain pelayanan pada KLB wabah, bencana alam dan non alam, pelayanan pada kasus hukum seperti penganiayaan, korban kekerasan, dan narkotika,” jelas Terawan.
Meski begitu, proses penyesuaian iuran masih sedang dibahas. Saat ini sedang disiapkan pemodelan dengan menggunakan data cost dan data utilisasi dari BPJS Kesehatan.
“Sedang disiapkan permodelan perhitungan iuran dengan menggunakan data utilisasi dan data cost dari BPJS Kesehatan dan mempertimbangkan proyeksi dan asumsi berbagai kebijakan yang diimplementasikan,” imbuhnya. (Red).
PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top