Serang, Harianexpose.com –
Proyek peningkatan jalan penghubung antara Kecamatan Padarincang – Cinangka yang digarap oleh kontraktor PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama senilai Rp.56 Miliar lebih, diduga kuat bermasalah.
Pasalnya, proyek peningkatan jalan penghubung Kecamatan Padarincang – Cinangka yang dananya digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) belakangan dipertanyakan oleh warga setempat. Hal itu lantaran dihulu jalan yang tengah dikerjakan, tepatnya di Kampung Sadatani, Desa Cinangka, adalah milik PT. Cibadak Indah Sari Farm, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha peternakan ayam.
Disinyalir pembangunan jalan betonisasi sepanjang 16.111 meterĀ² dan lebar 4,5 meterĀ² yang digarap PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama itu “menyerobot” lahan milik PT. Cibadak Indah Sari Farm. Padahal, sejatinya lahan tersebut merupakan milik Pemkab Serang. Kuat dugaan ada gambling antara pihak DPUPR Kabupaten Serang dengan pihak manajemen PT. Cibadak Indah Sari Farm.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Nasrudin, ketika dikonfirmasi awak media, Jum’at (30/7), mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengerti masalah tersebut. “Silahkan tanyakan langsung saja ke Kantor Desa Cinangka,” terangnya.
Sementara itu. saat ini Penerintahan Desa Cinangka dalam waktu dekat ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yamg akan dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Serang, pada 8 Agustus 2021 mendatang.
Reporter : Sudana
Editor In Chief : Hairuzaman