SERANG, Harianexpose.com –
Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PSEW), pekerjaan pembangunan perkerasan jalan dan TPT di Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat pelaksanaannya dikerjakan secara asal-asalan. Hal itu terlihat pada Kamis (21/10/2021).
Proyek yang digelontorkan oleh Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Provinsi Banten, tahun anggaran 2021 itu dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.600 juta. Celakanya, pengerjaannya dilapangan diduga asal jadi lantaran tidak adanya pengawasan dari pihak terkait
Menanggapi hal itu, Ketua LSM DPW KPK Independen Provinsi Banten, Herman, mengatakan, saat pemasangan material batu, pasir dan semen tampak tidak sesuai dengan RAB. Hal itu lantaran tidak ada kaki-kaki. Bahkan, pelaksana proyek tersebut juga tidak ada di lokasi pekerjaan. Akibatnya pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Sehingga itu dapat merugikan keuangan negara.
Herman minta kepada pemerintah terkait agar melakukan pengawasan kegiatan perkerasan jalan dan TPT di Desa Tambiluk tersebut. Sehingga pelaksanaannya tidak dikerjakan asal jadi dan dapat merugikan keuangan negara. (Tim).