LEBAK, Harianexpose.com –
Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Kapolsek Cileles, AKP Yedi Cahyadi, memerintahkan jajaran anggotanya untuk memperketat penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cileles, Polres Lebak, yang disampaikan pada saat memimpin Anev mingguan, pada Selasa (14/12/2021).
Kegiatan Anev itu dipimpin oleh Kapolsek Cileles, AKP Yedi Cahyadi, mengatakan, menjelang perayaan hari batal dan tahun baru 2022, biasanya masyarakat berantusias untuk merayakannya bersama keluarga dan teman-teman lainnya. Hal itu dapat memicu dan meningkatnya penyebaran Covid-19, lantaran akan menimbulkan kerumunan besar.
Kapolres Lebak, Polda Banten,vAKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK, melalui Kapolsek Cileles,vAKP Yedi Cahyadi, mengungkapkan, saya minta kepada seluruh anggota jajaran Polsek Cileles untuk memperketat disiplin Prokes dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan euforia atau berlebihan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, dikhawatirkan bagi masyarakat Cileles yang berada di luar kota atau daerah membawa wabah Covid-19 dengan varian baru lalu membaur dengan keluarga dan teman-temannya.
“Hal ini sangat rentan dan dapat menimbulkan cluster baru varian Covid-19. Maka saya perintahkan kepada anggota untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang tidak berkegiatan penting. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek minta kesadaran masyarakat untuk dapat bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya harap masyarakat dapat bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi Prokes dan menghindari kerumunan,”bharapnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.