Cilegon, Harianexpose.com –
Terkait adanya kegiatan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) yang dilakukan sebagian masyarakat Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang tergabung dalam komunitas Pemuda Pasauran pada Jum’at (10/06/2022) di kantor PT Krakatau Tirta Industri (KTI) Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dapat disampaikan hal-hal yang pada pokoknya sebagai berikut :e
Penyampaian aspirasi oleh Pemuda Pasauran dilatar belakangi tuntutan agar manajemen PT. KTI segera melakukan penerimaan karyawan yang diambil dari sumber daya manusia yang terdapat di wilayah Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang berdasarkan pendapat Pemuda Pasauran bagian dari komitmen KTI sewaktu menginisiasi pembangunan Bendung Cipasauran.
Bahwa atas hal-hal dimaksud butir 1 di atas disampaikan tanggapan sebagai berikut :
Dalam hal perekrutan karyawan baru, KTI senantiasa melaksanakan sesuai kebutuhan perusahaan dan mekanismenya dilaksanakan sesuai kriteria dan persyaratan yang berlaku di KTI serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian kesempatan bekerja bagi masyarakat Desa Pasauran sebagaimana diklaim sebagai komitmen KTI saat menginisiasi pembangunan Bendung Cipasauran, hal tersebut sudah terealisasi jauh sebelumnya ini dengan terdapatnya perwakilan masyarakat Desa Pasauran yang bekerja di bidang operasional pengolahan air (operator) maupun tenaga keamanan.
Manajemen KTI telah menyampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk personil keamanan yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran adalah personil eksisting yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran dalam rangka rolling personil semata.
Bahwa telah disampaikan juga kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk setiap personil keamanan pada prinsipnya merupakan karyawan outsourcing. Dalam hal terdapat kebutuhan tenaga personil keamanan, KTI telah mempersyaratkan untuk dapat dipertimbangkan perekrutannya terhadap masyarakat setempat (lokasi penempatan). Sampai dengan saat ini KTI belum melakukan perekrutan karyawan baru.
Dalam hal KTI melakukan perekrutan karyawan baru di kemudian hari, pada prinsipnya seluruh proses terbuka untuk setiap orang Warga Negara Indonesia untuk dapat berpartisipasi mengikuti tahapan perekrutan. Keputusan atas penerimaan karyawan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pemenuhan atas kriteria, persyaratan, dan hasil yang diperoleh panitia perekrutan atas keikutsertaan setiap peserta di setiap tahapan seleksinya.
Reportase : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman.