Seratus Jurnalis Tewas Akibat Reportase Perang Israel – Palestina

0

Oleh : HAIRUZAMAN

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Akibat perang yang terus berkecamuk antara Israel dan Palestina, tiga orang jurnalis mengalami luka parah. Ketiga jurnalis Palestina itu luka parah pasca menjadi sasaran serangan zionis Israel, ketika mereka tengah melakukan tugaa reportase di medan perang.

Bahkan, akibat kekejaman zionis Israel terhadap tiga orang jurnalis tersebut, satu di antara mereka harus merelakan kakinya diamputasi lantaran luka yang dideritanya tergolong cukup parah.

Salah seorang dari mereka yang terluka parah akibat kakinya diamputasi itu yakni jurnalis media massa Turki, yang tengah melakukan tugas reportase. Israel sengaja mengarahkan serangan kepada ketiga jurnalis tersebut. Padahal, mereka mengenakan pelindung helm dan rompi yang bertuliskan Pers.

Tercatat, sejak perang berkecamuk selama enam bulan terakhir ini antara Israel dan Palestina, sebanyak seratus orang lebih jurnalis tewas akibat serangan zionis Israel. Tindakan biadab dan tak berprikemanusiaan terhadap para jurnalis yang dilakukan oleh Israel itu hingga kini terus terjadi.

Angka kematian jurnalis pada tahun ini semakin meningkat tajam dari 67 orang jurnalis pada periode yang sama tahun 2022 dan dua kali lipat dari total 47 kematian yang tercatat sepanjang tahun 2021.

Berdasarkan laporan organisasi terkemuka yang mewakili jurnalis di seluruh dunia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas jumlah profesional media massa yang tewas terbunuh di berbagai penjuru dunia saat melakukan pekerjaan mereka sepanjang tahun 2023 silam.

Dalam penghitungan tahunan kematian pekerja media massa, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan, tercatat sebanyak 94 jurnalis telah terbunuh sepanjang tahun ini dan hampir 400 lainnya dipenjara. IFJ juga menyatakan, perang Hamas Vs Israel menyebabkan kematian jurnalis paling banyak sepanjang sejarah dalam lebih dari 30 tahun.

Organisasi tersebut menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja media massa dan menuntut supaya para pelaku penyerangan terhadap pekerja media massa agar dimintai pertanggungjawabannya.

“Pentingnya standar global baru untuk perlindungan jurnalis dan penegakan hukum internasional yang efektif sangatlah penting,” kata Presiden IFJ Dominique Pradalie, seperti dilansir VOA Indonesia, baru-baru ini.

Profesi jurnalis memang penuh dengan tantangan dan resiko. Apalagi jurnalis yang bertugas untuk melakukan reportase perang.  Celakanya, tak ada perlindungan dan sanksi hukuman bagi para pelaku pembunuhan biadab terhadap jurnalis. Tak pelak, akibatnya jumlah jurnalis yang tewas hingga ratusan orang lebih saat melakukan reportase di medan perang.  **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *