MUI Banten (Akan) Gelar Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Infokom

Kota Serang, Harianexpose.com

Komisi Informasi dan Komuninasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, sejatinya akan menggelar kegiata Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Infornasi dan Komunakasi dengan tema “Era Baru Kebijakan Komunikasi Publik MUI Provinsi Banten di Era Digital”.Kegiatan itu bertempat di Aula MUI Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, pada Jum’at (2/9).

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Hj. Ade Partini, didampingi Sekretaris, Hairuzaman, di ruang Komisi Infokom MUI Banten, pada Kamis (1/3). Menurut Ade, Dialog tentang “Era Baru Kebijakan Komunikasi Publik MUI Provinsi Banten di Era Digital” itu akan digelar pada Jum’at (2/9) Jam 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Ade menjelaskan, kegiatan dialog tersebut akan diikuti oleh 30 orang peserta antara lain, dari Komisi Infokom MUI Banten, Staf Sekretariat MUI Banten dan perwakilan Infokom MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Sementara itu, Ketua Komisi Infokom MUI Banten, Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, melalui Sekretaris Infokom, Drs. H. Khatib Mansur, mengungkapkan, media massa cetak di era digital ini kian tergerus oleh semakin pesatnya kemajuan teknologi media sosial (medsos). Kebijakan informasi dan komunikasi MUI Provinsii Banten harus sesuai dengan misinya yakni di bidang dakwah dan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh MUI Banten. Sehingga diharapkan umat Islam akan tercerahkan serta mengetahui kegiatan MUI Banten. (Red).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top