Program PTSL, Biaya Penebusan Sertipikat Tanah Disinyalir Tak Patuhi SKB 3 Menteri

 

Reportase : Cecep Efendi.

Editor In Chief : Hairuzaman.

LEBAK – Harianexpose.com |

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di duga masih saja di manfaatkan oleh Oknum Prades selaku panitia penyelenggara.

Program PTSL yang seharusnya dapat meringankan beban masyarakat, dalam pembuatan Surat Hak Milik (SHM) di duga dijadikan ladang usaha mencari keuntungan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Program PTSL.yang di canangkan oleh Pemerintah, sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal melegalkan hak atas tanahnya. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan biaya administrasi sebesar Rp.150 ribu. Seperti yang tertuang dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6.

Namun, tidak sedikit di sejumlah desa yang mendapatkan Program PTSL di Kabupaten Lebak. Salah satunya di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, di duga memungut biaya sebesar Rp,300 ribu.

Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang membeberkan besaran biaya pembuatan sertipikat kepada awak media via WhatsApp, pada Selasa (24/6/2024).

Sebut saja inisial BL, yang mengaku di minta uang Rp,300 ribu oleh pihak desa, dan dirinya sudah membayar sesuai angka yang diminta.

Ditanya berapa biaya pembuatan sertifikat,
“Saya diminta membayar ke pegawai desa Rp,300 ribu. Karena saya tidak tahu aturan sebenarnya, Makanyac saya nanya ke akang, terkait biaya PTSL,”ungkapnya.

Lanjut dikonfirmasi. kepada siapa dirinya membayar,

“Itu dibayar langsung ke kantor Desa setempat, dengan membawa KTP saat pengambilan sertipukat tersebut,” tambahnya.

Apa keberatan?

“Setelah saya tahu kalau memang aturannya Rp,150 ribu, tentu saya sangat keberatan kang, berarti kan itu lebihnya Rp,150 ribu kali berapa ratus orang, berarti untungnya banyak sekali kang,” tandasnya.

“Saya berharap agar Pemerintah Desa Bayah Barat, harusnya berpihak kepada masyarakat, bukannya membantu masyarakat, justru mencekik leher demi mendapatkan keuntungan, Menurut saya itu tidak patut dilakukan,”pungkasnya.

Awak media berupaya meng konfirmasi kepala Desa Bayah Barat, berinisial US, via chat WhatsApp, pada Selasa (24/06/2024).

Dikonfirmasi terkait program PTSL, US menjawab, “Oh, nya ngkin abdi masih di Rangkas, heula kang, nuju Aya acara di multatuli, (Oh, ia Kang, saya masih di Rangkas, lagi ada acara di Multatuli-Red),” ucapnya.

Ketika diminta kontak Satgas PTSL, Kepala Desa US tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top